PT BPR Bahana Ekonomi Sentosa sebagai lembaga intermediasi harus memastikan bahwa seluruh jajaran Bank di setiap aspek bisnis sudah melaksanakan prinsip-prinsip/asas GCG yang diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability) dengan memperhatikan kepentingan pemegang saham, nasabah serta pemangku kepentingan lainnya. Adapun prinsip-prinsip/asas GCG tersebut antara lain :
Memiliki unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat, dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders). Secara internal berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi kepada para karyawan, antara lain melalui transparansi proses pengambilan keputusan. Penerapan transparansi diperlukan agar Bank menjalankan bisnis secara obyektif. profesional, dan melindungi kepentingan konsumen.
Memiliki unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya. Untuk memastikan akuntabilitas, maka fungsi, tugas, dan wewenang berbagai fungsi di dalam organisasi, serta pertanggungjawabannya, telah diatur dengan jelas sesuai dengan pedoman tata kerja masing-masing, sehingga kinerja semua bagian organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara sehat/transparan dan terukur. Bank harus dikelola secara sehat, terukur dan professional dengan memperhatikan seluruh pemangku kepentingan. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Memiliki unsur kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal bank serta bertanggung jawab. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Bank berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan perundangan dan kebijakan internal yang telah ditetapkannya serta Bank bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan. Responsibilitas diperlukan agar dapat menjamin terpeliharanya kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai warga korporasi yang baik (good corporate citizen).
Memiliki unsur kemandirian dari dominasi pihak lain dan objektifitas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, atau dapat diartikan bahwa organ-organ Bank menjalankan kegiatannya secara mandiri dan objektif, serta menghindari dominasi pengaruh dari pihak manapun. Bank berkomitmen menjalankan usahanya secara independen agar organ-organ Bank beserta seluruh jajaran dibawahnya tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun yang dapat mempengaruhi obyektivitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Memiliki unsur perlakuan yang adil dan kesempatan yang sama sesuai dengan proporsinya. Bank senantiasa memastikan agar hak dan kepentingan pemegang saham dapat terpenuhi, serta memberikan perlakuan wajar dan setara kepada segenap pemangku kepentingan yang lainnya (stakeholders).