Kredit yang diberikan untuk keperluan konsumtif, seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, kontrak rumah, menikah, pendidikan, pembelian barang elektronik, dan lainnya.
Berikut persyaratan pengajuan Kredit:
Fotocopy KTP Suami Istri KK wilayah Jakarta, NPWP
Fotocopy Rekening Tabungan 3 (tiga) Bulan terakhir
Fotocopy bukti pembayaran Listrik
Seluruh permohonan Kredit Multiguna dilakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Ajukan Kredit sekarang! Silakan isi formulir dibawah ini, Kredit Officer kami akan menghubungi Anda lebih lanjut.